Karawang, MEDIASERUNI.ID – Polemik rekrutmen calon tenaga kerja di PT FCC Indonesia, belum berakhir meski sudah tampil dalam video bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Bahkan hari ini, Jumat 25 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 Wib, Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) membawa polemik tersebut ke Komisi IV DPRD, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sayangnya, Rapat Dengar Pendapat tanpa kehadiran Oktav Ardiansyah, HRD PT FCC, yang diwakili General Manager (GM) Bagian Produksi mewakili managemen PT FCC Indonesia.

Sementara, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, dihadiri Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, perwakilan Disnaker Jabar, dan manajemen PT FCC Indonesia.

Tokoh masyarakat Karawang Asep Irawan Syafe’i alias Kang AIS, yang hadir dalam RDP menegaskan, polemik ini belum selesai meski Oktav sudah muncul dalam video klarifikasi bersama Gubernur.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Gudang KPU Cimahi yang Tertimpah Pohon Akibat Angin Kencang

Menurutnya, langkah itu justru terkesan melangkahi otoritas Kabupaten. “Masalah belum selesai hanya karena muncul di video viral. Ini harus ditangani serius, bukan gimmick media. Apalagi langsung ke Gubernur, padahal Karawang punya bupati,” kritik Kang AIS.

Ais menilai rekrutmen di luar Karawang yang dilakukan PT FCC telah melabrak Perda Ketenagakerjaan yang mengatur komposisi tenaga kerja lokal dan luar daerah minimal 60:40.

“Kami tidak anti pendatang. Tapi prioritaskan dulu warga Karawang. Angka pengangguran masih tinggi,” tegas Ais.

Kang AIS juga menyoroti pernyataan Oktav yang dianggap menghina warga Karawang dalam sebuah audiensi di Disnakertrans. Dalam potongan video yang viral, Oktav sempat mengatakan, Orang Karawang tak pintar-pintar.

Baca Juga:  Kasdam III/Siliwangi Meresmikan Jembatan Gantung Ke 205 Di Sungai Cikandang

Ucapan itu dinilai memicu luka batin dan amarah warga, sehingga berbuntut pelaporan ke Polres Karawang oleh LBH Bumi Proklamasi terhadap Oktav. “Kami akan terus kawal. Ini soal harga diri Karawang,” tegas Kang AIS.

Haji Endang Sodikin, Ketua DPRD Karawang, menegaskan sikap legislatif. Pihaknya akan ikut mengawal proses hukum dan menegaskan kepada PT FCC untuk tunduk pada Perda.

“Jangan ada lagi perusahaan di Karawang yang merasa bisa jalan sendiri tanpa hormati aturan daerah,” tandas anggota Legislatif alrab disapa Kang HES ini. (Iman)