Karawang, MEDIASERUNI.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal legalitas dan status jembatan Jui Shin penghubung Karawang – Bekasi, di ruang rapat gedung DPRD Karawang, Rabu 17 September 2025, molor.

Peserta undangan mengaku kecewa, ternasuk dari Solidaritas Akar. Terlebih agenda RDP sudah dijadwalkan, bahkan undangan ditanda tangani langsung Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin.

Tri Prasetio Putra Mumpun dari Solidaritas Akar, membeberkan kedatangannya ke DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait jembatan PT. Jui Shin Indonesia.

“Kami menuntut dari pihak pemberi kebijakan untuk menyampaikan kebijakan yang betul-betul sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Karena memang kita cek jembatann PT. Jui Shin Indonesia, ini ilegal tapi PTnya masih berproduksi dan beroperasi,” ujar Tri.

Baca Juga:  Asep Japar-Andreas Unggul 54 Persen dalam Quick Count 

Artinya, tegas Tri, pemerintah tidak menegakan hukum. Karenanya dirinya menuntut untuk segera menegakan aturan hukum yang ada.

“Sejak awal kita sampaikan bahwa terkait penolakan tambang dan perusakan di Karawang Selatan. Kami tidak pernah putus asa, kami tidak pernah berpikir untuk menyerah walaupun di sini kami tidak menemukan hasil,” kata Tri.

Dia menegaskan, siap datang dengan masa yang lebih besar dan konsolidasi yang lebih kuat untuk menuntut mencabut izin PT. Jui Shin Indonesia.

“Perusahaan ini jelas-jelas merusak jalan dan alam di Karawang Selatan. Kami pastikan perjuangan akan terus berlanjut,” tandas Tri Prasetio.

Baca Juga:  Geber Jamilah dan Si Jumbo Pemprov Wujudkan Jabar Sehat Sejahtera

Menurut Tri, kendala terlambatnya RDP ini, karena ketidakdewasaan aparat pemerintah yang hari ini memiliki kewenangan. Pelaksana yang dijadwalkan jam 13:30 itu sampai pukul 14.30 Wib belum dimulai.

“Kita jauh-jauh datang, ada yang dari Karawang Selatan dan daerah lainnya untuk datang ke kantor DPRD dengan tepat waktu, tapi nyatanya para pemangku kebijakan malah justru melalaikan undangan tersebut. Mereka lebih takut dengan PT. Jui Shin Indonesia, daripada bertemu kita,” tandas Tri.

Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin belum memulai RDP tersebut, karena masih ada yang belum hadir, termasuk keterlambatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). (Davi)