Mediaseruni.co.id, BEKASI – PT PLN (Persero) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kolaborasi dengan menjalin kerja sama yang kuat untuk memastikan perlindungan aset negara.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara General Manager PT PLN (Persero) dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sejawa, Madura, dan Bali (Jamali) di Bandung pada tanggal 22 Agustus 2023.
Acara tersebut dihadiri PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) bersama dengan semua Unit Pelaksana Transmisi (UPT) di wilayahnya. Salah satu UPT yang hadir adalah UPT Bekasi, yang menerima sejumlah sertifikat aset tanah yang tersebar di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Manager PLN UPT Bekasi Eka Annise Ambarani mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pengamanan aset negara, khususnya semua aset yang dikelola PLN, untuk mendukung kelancaran operasi di UPT Bekasi.
“Target sertifikasi aset PLN UPT Bekasi pada tahun 2023 sebanyak 30 persil sertifikat. Kita bersyukur, hingga Agustus 2023, kami telah melebihi target tersebut,” ucap Eka, Senin 18 September 2023.