Bandung, MEDIASERUNI – Majelis Musyawarah Sunda (MMS), organisasi yang berkomitmen menjadi wadah musyawarah kesundaan, kebangsaan, dan kenegaraan, semakin mempertegas langkahnya dalam mendukung pembangunan masyarakat Sunda serta kontribusi terhadap bangsa Indonesia.
Pada Rabu (20/11/2024), MMS menggelar rapat penting di Pojok Sunda Resto, Bandung, dengan agenda utama memperkuat konsolidasi organisasi. Dalam pertemuan ini, struktur organisasi resmi disahkan, diiringi penyerapan aspirasi dari para pinisepuh Sunda.
Ketua Badan Pekerja (Panata Gawe) MMS, Andri Perkasa Kantaprawira, menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan lanjutan dari pertemuan awal di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 13 Oktober 2024. “Hari ini kami mengesahkan Badan Pekerja melalui tanda tangan dari representasi para pinisepuh, sebagai langkah awal untuk kiprah nyata MMS,” ungkap Andri.
Pinisepuh Berpengaruh
Sebanyak 13 pinisepuh, yang mencakup tokoh-tokoh terkemuka, turut hadir dalam pengesahan ini. Beberapa di antaranya adalah Burhanudin Abdullah (mantan Gubernur Bank Indonesia), Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi (KSAL 2014-2018), Prof. Ganjar Kurnia (mantan Rektor Unpad), Dindin S Maolani, SH (advokat senior), dan Prof. Agus Pakpahan (Rektor Ikopin University).
Ke depan, MMS memproyeksikan jumlah pinisepuh akan mencapai 99 orang, dengan tambahan tokoh potensial dari berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Banten.
Misi Nyata MMS
MMS tidak hanya berfokus pada konsolidasi internal, tetapi juga memiliki misi konkret untuk masyarakat. Salah satunya adalah mendorong percepatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat dan memperjuangkan pencabutan moratorium pemekaran wilayah untuk 10 calon daerah otonomi baru (CPDOB) di Jawa Barat serta 4 wilayah di Banten.
Menurut Burhanudin Abdullah, MMS perlu memiliki roadmap jangka panjang yang mencakup laporan tahunan tentang kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya masyarakat Sunda. “Perencanaan, pelaporan, dan evaluasi harus menjadi pedoman agar MMS bisa memberikan solusi nyata,” ujarnya.
Langkah Strategis ke Depan
Untuk menguatkan legalitas, MMS juga diusulkan membentuk badan formal yang terdaftar di pemerintah. Dindin S Maolani menegaskan, “Pendaftaran di lembaga seperti Bakesbangpol atau Kemendagri sangat penting agar MMS memiliki posisi legal yang kuat.”
Sementara itu, Ganjar Kurnia menekankan pentingnya aksi nyata MMS agar dikenal masyarakat. “Jangan sampai MMS hanya jadi maung ompong; harus ada bukti nyata kiprah kita,” tegasnya.
MMS juga berencana mengadakan silaturahmi langsung dengan Menteri Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri untuk memperkuat koordinasi dalam mencapai tujuan strategis, termasuk pengembangan kebudayaan Sunda.
Dengan langkah ini, MMS optimis menjadi pendorong utama kemajuan masyarakat Sunda dan penguatan nilai budaya lokal di tengah dinamika nasional.