Karawang, MEDIASERUNI.ID – Ada-ada saja. Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ Rengasdengklok berkeliaran menenteng golok. Keruan saja membuat warga ketakutan. Beruntung petugas cepat bertindak, dan sang ODGJ pun berhasil diamankan.

ODGJ menenteng golok ini diamankan petugas di Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Selasa 23 September 2025, sekitar pukul 10.30 Wib.

Sang ODGJ diamankankan setelah petugas mendapat laporan. “Keberadaan ODGJ tersebut pertama kali diketahui setelah unggahan masyarakat beredar di media sosial,” ucap Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, Selasa 23 September 2025.

Baca Juga:  Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Bulukumba 2024: Kondusif dan Lancar, Ini Pesan Kapolres

Dalam rekaman warga, terlihat pria itu berjalan sambil menenteng bahkan sempat mengacungkan golok di sekitar kawasan Rengasdengklok.

“Personel piket gabungan langsung menuju lokasi dan segera mengamankan ODGJ berikut barang bukti golok yang dibawanya,” lanjut Ipda Cep Wildan.

Langkah ini, sambung Wildan, dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa membahayakan warga.

“Pihak Polsek Rengasdengklok segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk membawa pria tersebut ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan penanganan medis yang tepat,” ujar Wildan.

Baca Juga:  Ketua PPPK Tahap 1 Harapkan SK Terbit Sesuai Jadwal dan Pemerintah Perhatikan Peserta yang Belum Lolos

Terkait ODGJ menenteng golok tersebut, Kapolres Karawang menegaskan setiap laporan masyarakat, baik melalui saluran resmi maupun media sosial, akan segera ditindaklanjuti.

“Polri hadir bukan hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tapi juga peduli terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat agar tercipta keamanan dan ketertiban yang kondusif,” pungkas Kapolres. (*)