Karawang, MEDIASERUNI.ID – Karawang mendadak riuh. Ribuan buruh Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) memenuhi jalanan dan halaman kantor bupati. Mereka menggelar aksi bertajuk Karawang Poek atau Karawang Gelap, Rabu 12 November 2025.

Karawang Poek menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kaum pekerja. Sejak pagi, konvoi buruh dari berbagai serikat sudah memadati jalan.

Ribuan motor beriringan dari kawasan industri menuju pusat kota, membuat beberapa ruas jalan macet total. Polisi pun dikerahkan untuk menjaga agar aksi besar-besaran ini tetap berjalan aman dan tertib.

Baca Juga:  Bupati Nina Agustina Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Musala di Desa Sukareja

Dalam orasinya, perwakilan KBPP menyuarakan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat. Yang paling disorot adalah permintaan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 15 persen, agar seimbang dengan lonjakan biaya hidup yang makin mencekik.

Selain soal upah, massa juga menolak keras Perppu Nomor 19 Tahun 2025 tentang Program Magang. Mereka menilai aturan itu hanya membuka peluang eksploitasi tenaga kerja lokal dengan dalih pelatihan.

Tak berhenti di situ, para buruh juga menyerukan agar pemerintah menyediakan perumaham gratis untuk pekerja, serta mendorong industrialisasi berbasia desa agar pemerataan ekonomi tak hanya berpusat di kota besar.

Baca Juga:  Survei Pilkada Kabupaten Sukabumi, Asjap dan Iyos Cuma Selisih 0,2 Persen

Buruh juga menentang sistem kerja outsourching dan kontrak jangka pendek yang dianggap tidak manusiawi.

Satu hal yang menarik, para buruh turut menyoroti kebijakan lokal. Mereka menolak rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang, yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi para pekerja di lapangan.

“Gerakan Karawang Poek bukan cuma unjuk rasa tahunan. Ini peringatan keras bahwa buruh menuntut keadilan ekonomi yang nyata,” tegas koordinator KBPP dalam orasinya. (*)