Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Menghadapi cuaca ekstrem saat ini, Pemprov DKI mulai memperkuat mangrove, bentengnya di pesisir untuk menangkal ancaman abrasi dan banjir rob serta dampak perubahan iklim.

Untuk mendukung itu, Pemprov DKI pun sedang Rapergub (Rancangan Peraturan Gubernur) tentang Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove.

Aturan ini disiapkan sebagai langkah penting untuk melindungi sekaligus memanfaatkan mangrove secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: memperkuat benteng alami pesisir Jakarta yang terus terancam abrasi, banjir rob, dan dampak perubahan iklim.

Baca Juga:  Antisipasi DBD SMPN 1 Gabuswetan Lakukan Fogging Diseluruh Area Sekolah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyebut kondisi mangrove Ibu Kota saat ini butuh perhatian serius. Dari total 608 hektare lebih kawasan mangrove pada 2024, sekitar 36 hektare masuk kategori jarang.

Pemantauan di 25 titik juga menunjukkan hampir 10 persen tegakan mangrove mengalami kerusakan akibat sampah laut, limbah rumah tangga, hingga gangguan fisik seperti dahan patah dan banjir rob.

“Ekosistem mangrove ini punya nilai ekologis dan ekonomi yang besar, jadi harus dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak,” tegas Asep.

Baca Juga:  Heboh! Halaman Kantor Puspindes Pemalang Disulap Jadi Lahan Pungli, Siswa SMK 1 Dipalak Rp2.000 per Motor!

Peraturan Gubernur yang sedang disusun ini nantinya akan menjadi dasar pengelolaan mangrove, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Aturan tersebut mencakup mekanisme pengendalian kerusakan mulai dari penanggulangan, rehabilitasi, restorasi, sampai pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal.

“Semua diarahkan agar ekosistem mangrove tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi warga pesisir,” kata Asep. (*)