Mediaseruni.co.id, BANGKALAN – Bacalon Kades Langkap R. Abdul Wahid Saleh, mengadu ke Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief Moelia Edie, terkait ditolaknya Pengalaman Kerja (PK) TNI (pensiunan) dan BPD yang ber SK Bupati.
Wahid sapaan Bacalon R. Abdul Wahid Saleh didampingi pengacara menyerahkan berkas pengaduannya langsung diterima Penjabat Bupati Arief, Rabu 27 September 2023, di kantornya.
“Alhamdulillah, kami diterima baik, dan bapak Pj. Bupati sangat ramah, beliau sendiri yang menyambut dan menerima pengaduan kami,” ucap Wahid, usai menyerahkan berkas pengaduannya kepada mediaseruni.co.id, via pesan singkat WhatsApp.
Wahid mengadukan dirinya diperlakukan tidak adil sebagai warga negara yang memiliki hak politik sebagai bacalon kades. “Saya pertanyakan profesionalitas DPMD Kabupaten Bangkalan,” ucap Wahid.
Bacalon yang ‘dikalahkan’ dengan cara menolak pengalaman kerjanya sebagai mantan anggota TNI-AL berpangkat Pelda dan mandan anggota BPD Desa Tanjungjati ini tidak terima pengalaman kerjanya ditolak.