logo

Surat Suara DPR RI Rusak di KPU Purwakarta Jadi 3.715 Lembar

SURAT SUARA RUSAK: Komisioner KPU Purwakarta Oyang Este Binos memperlihatkan contoh surat suara rusak. (Red/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, PURWAKARTA – Sebanyak 3.715 lembar surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), ditemukan rusak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan, temuan surat suara rusak itu, dalam proses sortir lipat (sorlip).

Proses sorlip surat suara DPR RI tersebut telah berhasil diselesaikan oleh KPU Purwakarta pada Jumat malam, 12 Januari 2024.

Baca Juga:  KPU Umumkan Lima Anggota KPU Purwakarta Terpilih, Dua Wajah Baru 

“Setelah menyelesaikan sorlip untuk surat suara DPR, kami menemukan sebanyak 3.715 lembar yang mengalami kerusakan dengan berbagai jenis masalah,” kata Komisioner KPU Purwakarta Oyang Este Binos, Sabtu, 13 Januari 2024.

Binos mengungkapkan bahwa kerusakan yang ditemukan mencakup berbagai kategori, seperti sobek, mengkerut, terdapat bercak noda, hingga warna yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:  Relawan Setia Prabowo Tancap Gas Percepat Terbentuknya Tim Relawan Seindonesia

Dijelaskan oleh Binos, KPU Purwakarta telah melakukan rekapitulasi dan mengajukan permohonan penggantian kepada pihak ketiga melalui KPU RI terkait surat suara yang ditemukan rusak tersebut.

“Kami telah melakukan rekapitulasi dan mengajukan penggantiannya kepada pihak ketiga melalui KPU RI,” ungkap Binos.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566