Mediaseruni.co.id, SUMUT – Seorang calon legislator atau Caleg DPRD Kota Tebing Tinggi dari Partai Gelora Indonesia, SN alias Eci, dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap Siti Maslah Lubis (60), seorang wartawati.
Peristiwa terjadi Kamis, 18 Januari 2024, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Saat itu korban sedang mengurus akta kematian tetangganya, di kantor dinas tersebut.
Terlapor disebut menyenggol pelapor, sehingga memicu cekcok mulut, dan berujung pada perkelahian dan dorongan serta penjambakan rambut. Terlapor juga mencakar wajah korban hingga terluka.
Korban yang merupakan Bendahara MIO Indonesia PD Tebing Tinggi, organisasi media yang anggota merupaka para Pemimpin Redaksi dan Owner media online, kemudian melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Tebing Tinggi.
Ketua PD MIO Indonesia Kota Tebing Tinggi Jhon Tobing, mengecam tindakan SN dan mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Caleg Partai Gelora tersebut.