Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Kelakuan EA (30) marbot masjid di Desa Bengle, Majalaya, Karawang, berinisial EA (30) ini, sungguh keterlaluan. Tega-teganya dia mencabuli Melati dan Mawar yang masih dibawah umur.
Akibat perbuatannya, marbot cabul inipun mendapat ganjaran setimpal. Dia digelandang ke Polres Karawang, usai melakukan aksi cabulnya.
Aksi cabul marbot EA berlangsung sekitar Januari 2024, sekitar sore hari, pada saat korban sedang mengaji di belakang masjid Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Korban bermain dengan temannya berlari-larian di sekitaran masjid. Tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku yang kebetulan marbot masjid tersebut, lalu pelaku memeluk korban dari belakang, mencium pipi korban dan memegang kemaluan korban.
Aksi pelaku terungkap setelah korban mengadu ke ibunya usai mengaji. Karena penasaran ibu korban kemudian menanyakan kepada teman-temannya yang saat itu masih bermain. Dan, teman-teman korban membenarkan aksi Marbot EA.
Kesal anaknya diperlakukan tidak senonoh, ibu korban lantas melaporkan perbuatan Marbot EA ke Polres Karawang. Namun, pelaku keburu diamankan warga digelandang ke Polres Karawang.