Pemalang, MEDIASERUNI.ID –
Kritik pedas terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali mencuat. Kali ini, organisasi Lindu Aji Garis Lurus yang dikomandoi Andi Rustono menyuarakan aspirasinya lewat aksi unik: pentas seni budaya tradisional di depan Pendopo Pemalang, Rabu (3/9/2025).
Dalam aksi tersebut, kelompok seniman mempertontonkan kesenian khas daerah seperti jaran ebeg, sintren, hingga ronggeng. Namun di balik panggung budaya itu, terselip pesan keras: kebijakan Bupati dan DPRD dinilai gagal menjawab kebutuhan rakyat kecil.
DPRD Hidup Mewah, Rakyat Tetap Miskin
Lindu Aji menyoroti besarnya tunjangan DPRD Pemalang. Berdasarkan Peraturan Bupati, Ketua DPRD mendapat tunjangan rumah Rp40 juta, Wakil Ketua Rp30 juta, dan anggota Rp20,45 juta setiap bulan.
“Kabupaten Pemalang termasuk termiskin nomor empat di Jawa Tengah, tapi DPRD punya gedung megah dan tunjangan selangit. Sementara rakyat desa masih berjuang dengan jalan rusak dan ekonomi sulit. Ini ketimpangan nyata,” tegas Andi Rustono dalam orasinya.
Desak Bupati Cabut Perbup
Massa mendesak Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk berani mencabut Perbup tentang tunjangan DPRD. Menurut mereka, anggaran besar itu lebih baik dialihkan untuk pembangunan jalan desa, infrastruktur ekonomi, dan pelestarian seni budaya.
“Kalau Bupati berani mencabut, itu bukti keberpihakan pada rakyat. Jangan hanya pencitraan di kota, sementara desa terlupakan,” ujar Rustono.
Kesenian Hanya Jadi Simbol
Dalam aksinya, mereka juga menilai perhatian pemerintah pada kesenian tradisional masih sebatas simbol. Pendirian tugu jaran ebeg atau kuda lumping di beberapa titik kota dianggap tidak cukup jika para pelaku seni masih hidup dalam kesulitan.
“Seniman berjuang sendiri tanpa dukungan. Padahal budaya tradisional adalah jati diri kita,” tambahnya.
Enam Tuntutan Lindu Aji
Dalam pernyataan sikapnya, Lindu Aji Garis Lurus menyampaikan enam poin tuntutan:
1. Pemerintah harus serius memperhatikan dan membangun kesenian tradisional.
2. DPRD Pemalang diminta tidak hidup mewah di tengah rakyat miskin.
3. Gedung DPRD yang megah adalah simbol ketimpangan sosial.
4. Bupati harus mencabut Perbup tunjangan perumahan DPRD.
5. Pembangunan jalan pedesaan harus menjadi prioritas utama.
6. Bupati dan jajaran OPD harus bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu.
Respons Pemkab Pemalang
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Heriyanto menyampaikan apresiasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui gelar budaya adalah cara yang damai dan patut diapresiasi.
“Kami sangat mengapresiasi. Menyampaikan aspirasi dengan gelar budaya ini adalah cara yang baik, damai, tanpa gesekan. Apalagi kesenian seperti jaran ebeg dan sintren merupakan warisan leluhur kita yang perlu dijaga,” kata Heriyanto.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mempelajari setiap tuntutan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai skala prioritas.
“Kami coba pelajari, mana yang bisa segera ditindaklanjuti akan kami tindak lanjuti. Ada yang butuh proses lebih dalam, tapi intinya kami dengarkan dan respons aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Terkait desakan pencabutan Perbup tunjangan perumahan DPRD, Heriyanto menyebut Pemkab akan menunggu mekanisme resmi dari DPRD.
“Kalau soal Perbup, nanti kita tunggu prosesnya. Kami menunggu surat resmi dari DPRD, setelah itu baru bisa kita proses sesuai aturan,” jelasnya.
Heriyanto menambahkan, Pemkab berharap komunikasi dengan masyarakat tetap berjalan baik dan suasana tetap kondusif.
“Kita selesaikan bersama. Yang penting komunikasi terjaga, suasana kondusif, dan aspirasi tetap bisa disalurkan,” tutupnya.