logo

,

Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS Aep Nurdin Sebut Anak Rentan Melakukan Kekerasan

IMG-20240731-WA0067
Anggota DPRD Jabar Aep Nurdin memaparkan perda nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak. (Dadan/Mediaseruni)

Bandung Barat, MEDIASERUNI – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Aep Nurdin menyebut bahwa anak rentan dari kekerasan baik fisik maupun psikis. Bahkan kekerasan itu terjadi di lingkungan terdekat dengan anak.

Hal itu disampaikan pada kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Rumah Makan Saung Apung, Sancang Parahyangan, Kecamatan Saguling, Bandung Barat 31 Juli 2024.

Baca Juga:  Bagikan 300 Paket Makanan, APPI Selenggarakan Jumat Berkah di Depan Bekas Kantor Jamsostek

Aep Nurdin menuturkan bahwa aksi perundungan (bullying) terhadap anak harus menjadi catatan penting terhadap masa depan mereka. Hal itu, seiring dengan maraknya aksi tidak terpuji berupa bullying atau perundungan terhadap anak.

Menurutnya, anak sangat rentan dari perlakukan perundungan baik yang bersifat fisik maupun psikis sehingga perlu dilakukan langkah nyata untuk melindungi mereka di antaranya adalah terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa Barat.

Baca Juga:  1.514 KPM Tanjung Mekar Belum Menerima Bantuan Beras Bulog, Warga Ungkapkan Kekecewaan

Aep menambahkan bahwa anak merupakan titipan Allah SWT yang harus dijaga dan dididik oleh setiap orang tua. Mereka adalah tumpuan dan penerus yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia tapi nanti di akhirat.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566