BKPSDM, lanjut Gery, akan koordinasikan kepada Bawaslu setiap kali menemukan indikasi pelanggaran. “Kami selalu berkoordinasi apakah temuan kami masuk pelanggaran atau bukan,” ucap Gery.
Gery menegaskan, untuk sanksi bagi ASN yang bandel dilakukan dengan memberi teguran lisan sampai pemberhentian. (S10/Mds)