Karawang, MEDIASERUNI.ID – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ternyata sangat vital dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Hal ini ditegaskan Ketua BPD Pangulah Utara, Ustaz Dodo, di kantornya, Selasa 27 Agustus 2025.

“BPD bukan sekadar pengawas, tapi juga wadah untuk menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Semua itu perlu dibahas lewat musyawarah berkala agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada warga,” jelasnya.

Baca Juga:  Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 10 Miliar

Menurutnya, BPD punya posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa. Tugasnya memastikan jalannya pemerintahan yang partisipatif, transparan, sekaligus mewakili suara masyarakat. “Kami hadir untuk menjembatani kepentingan warga dan kebijakan pemdes,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ustaz Dodo menegaskan bahwa BPD harus berdiri tegak dalam menjalankan amanah. “Sikap BPD harus jelas: berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Catat! Ini Pesan Penting Mahasiswa untuk Pilkada Karawang 2024

Dengan peran tersebut, BPD diharapkan terus menjadi pilar penting bagi terwujudnya pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (Asep)