Karawang, MEDIASERUNI.ID – Proyek hotmix atau peningkatan Jalan Pawarengan–Tirtasari di Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, berkualitas rendah. Buktinya, belum genap tiga hari usianya beberapa bagian permukaan jalan yang di hotmix nampak terkelupas.

Proyek hotmix yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, tahun anggaran 2025 sebesar Rp 298.486.000 tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak tahap awal pekerjaan sudah meragukan. Proses pengerasan jalan menggunakan batu kapur berkualitas rendah yang terindikasi kotor dan berwarna kemerahan, sehingga diragukan daya ikat dan kekuatannya sebagai lapisan dasar konstruksi jalan.

Tidak hanya itu, pada tahap pengecoran, hasil pekerjaan terlihat tidak rata dan terkesan dikerjakan secara terburu-buru. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ironisnya, lapisan material hotmix yang digunakan pun diduga tidak memenuhi standar mutu. Baru beberapa hari setelah pekerjaan rampung, permukaan jalan dilaporkan sudah mengalami pengelupasan di sejumlah titik.

Baca Juga:  Bus Pariwisata Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Delapan Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap usia pakai jalan yang diperkirakan tidak akan bertahan lama. Terlebih lagi disaat musim hujan seperti sekarang ini.

“Kalau baru hitungan hari saja sudah terkelupas, kami patut menduga materialnya tidak berkualitas. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi,” ungkap Ahmad, warga Karangsinom kepada mediaseruni, Kamis 1 Januari 2026.

Menurut Ahmad, pemborong menggunakan hotmik kualitas rendah. “Matrialna goreng morolok hotmixna. Pas kamari jalana nu rusak di bobok ayena ges di beneran (Materialnya jelek meruluk hotmiknya pas kemaren jalan yang rusak di bobok sekarang sudah di perbaiki,”ungkapnya dengan bahasa Sunda.

Proyek peningkatan jalan ini dikerjakan CV. Hutami & Co. Masyarakat menilai pelaksana proyek tidak profesional dan diduga mengabaikan standar mutu pekerjaan.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Sosialisasi Perda Kamtibmas

untuk itu, warga mendesak Bupati Karawang turun tangan dan memerintahkan audit ulang terhadap proyek tersebut. Selain itu, masyarakat juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran teknis.

“Jika terbukti bermasalah, kami menuntut agar CV Hutami & CO diberi sanksi tegas dan tidak lagi diberikan pekerjaan proyek di Karawang,” tegas warga Desa Karangsinom.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek Asep Jamal, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat berharap aparat pengawas dan penegak hukum tidak tutup mata agar kualitas pembangunan di Kabupaten Karawang benar-benar berpihak pada kepentingan publik, bukan menjadi ajang pemborosan anggaran daerah. (Sarmin)