Karawang, MEDIASERUNI – Bawaslu Karawang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna meningkatkan kapasitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.
Kegiatan berlangsung kemarin 20 September 2024 di Hotel Swiss-Bel Karawang, dalam rangka mempersiapkan masa kampanye Pilkada 2024, dan diikuti seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sekabupaten Karawang.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, didampingi narasumber dari Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Engkus menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Panwascam agar proses Pilkada dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari pelanggaran.
Ketua Divisi Teknis Bawaslu Karawang Ade Permana, menjelaskan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Panwascam terkait cara penanganan sengketa Pilkada secara cepat dan tepat.
“Panwascam harus mampu menyelesaikan sengketa di luar pelanggaran pidana dengan segera, sehingga tidak mengganggu jalannya Pilkada,” ujar Ade.
Selain itu, Ade menegaskan Bawaslu Karawang akan melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye Pilkada 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Ade juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Panwascam terdekat atau ke Bawaslu Karawang, dan akan ditindaklanjuti dengan serius.
Tak hanya fokus pada pengawasan, Ade juga berpesan agar masyarakat Karawang menjaga kondusifitas selama Pilkada berlangsung. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal wajar dalam demokrasi, namun masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks.
“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan menjaga kerukunan, kedamaian, dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar,” tutup Ade.
Melalui Bimtek ini, Bawaslu Karawang berharap kesiapan pengawasan di tingkat kecamatan semakin kuat, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ari/*)