Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Kereta Api (KA) Papandayan yang resmi baru dioperasikan sudah makan korban. Pejalan kaki, Aan Hermansah (33), tewas tragis tertabrak kereta api tersebut.
Peristiwanya kemarin 24 Januari 2024, di Km16+600/700 petak jalan Wanaraja-Garut, tepatnya di Kampung Sukarame Kelurahan Lengkongjaya, Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Korban diduga penyandang disabilitas, menurut saksi M.Syarif, penjaga palang pintu kereta, korban terlihat duduk di pinggir rel, sebelum disambar KA Papandayan Nomor Lokomotif 7048, jurusan Gambir – Garut, yang sebelumnya telah membunyikan klakson.
“Sayangnya, korban tidak merespons peringatan klakson kereta maupun petugas, sehingga tertabrak oleh KA Papandayan,” ujar Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si.
Kapolres mengatakan itu, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani, memastikan kematian Aan Hermansah di lokasi kejadian
Polsek Karangpawitan bekerja sama dengan Puskesmas Karangmulya dan Puskesmas Karangpawitan untuk evakuasi jenazah korban.