Mediaseruni.co.id, INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar bersama Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang melaporkan keberadaan gudang miras, sehingga pihak yang berwajib berhasil membongkar lima gudang miras di kabupaten itu.
Setelah mendapat laporan, petugas gabungan yang dilakukan unsur TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Indramayu langsung menindak lanjuti pada Jumat 21 Juli 2023. Operasi yang digelar mulai Jumat siang hingga Sabtu dini hari tersebut, berhasil menyita sebanyak 52 ribu botol miras.
Sementara gudang-gudang miras itu berada di tiga titik lokasi berbeda, yakni dua gudang di Kecamatan Indramayu, satu gudang di Kecamatan Lohbener, dan dua gudang di Kecamatan Losarang.
AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, semua aduan masyarakat yang masuk baik ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, maupun pemerintah daerah akan langsung ditindak lanjuti.
“Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolres Fahri kepada awak media saat konferensi pers di Kodim 0616/Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023.