Karena itu, semua pihak harus saling bersinergi, dimulai dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah, partai politik, hingga civil society seperti lembaga – lembaga pemantau pemilu.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, Bey optimistis Pilgub Jabar yang akan digelar 27 November 2024, berjalan lancar dan demokratis.
Bey menekankan aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Jika ada yang melanggar, maka sanksi sesuai peraturan perundangan akan diberlakukan tanpa pandang bulu.
“ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dinamika politik praktis. Netralitas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” kata Bey.
Bey mengutip ajaran Mahatma Gandhi tentang demokrasi, yakni Demokrasi sejati adalah ketika suara terkecil pun didengar dan dihitung. “Mari kita pastikan bahwa setiap suara, sekecil apapun mendapatkan tempatnya dalam sejarah demokrasi Jawa Barat,” ujar Bey. (Ari/*)