logo

,

BI Beri Penghargaan, Pembayaran Pajak Non Tunai Bulukumba Meningkat

IMG-20240418-WA0035
Bapenda Bulukumba melumcurkan aplikasi pembayaran pajak untuk memudahkan masayarakat membayar pajak. (Jusran/Mediaseruni)

Bulukumba, MEDIASERUNI – Pengelolaan pajak secara manual dinilai menjadi pemicu terjadinya kasus penyalahgunaan dana pajak, terutama sektor PBB-P2 dan pajak reklame.

Sebagai respon atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bapenda mengambil langkah inovatif, dengan menciptakan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi bernama Sistem Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SIMPADA) pada awal tahun 2022.

Baca Juga:  Sahara Putri asal Indramayu, Wakili Pemuda Indonesia di Event World Water Forum Bali

Kerjasama dengan Bank Sulselbar memungkinkan pengelolaan sembilan jenis pajak, termasuk Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, MLB, Penerangan Jalan, Reklame, Air Tanah, dan Sarang Burung Walet.

Selain itu, ada aplikasi SISMIOP sebagai turunan dari Kementerian Keuangan, digunakan dalam pengelolaan PBB dan BPHTB dengan POS PBB dan e-BPHTB.

Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank Sulselbar telah memperkenalkan beberapa metode pembayaran non-tunai, seperti Virtual Account dan e-commerce Qris.

Baca Juga:  Pemkab Tetapkan Status Lokasi Bencana Tanah Bergerak Cigombong Tanggap Darurat

Meski demikian, kurangnya literasi masyarakat terkait pembayaran non-tunai dan tantangan dalam memulihkan kepercayaan publik menjadi hambatan utama.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566