logo

,

BPK RI Ungkap Ratusan Developer Karawang Belum Serahkan Fasos Fasum

muchlisin
Ketua Tim Pengendalian PSU Dinas PRKP Karawang Agung Mukhlisin. (foto istimewa)

Ketua Tim Pengendalian PSU Dinas PRKP Karawang Agung Mukhlisin menjelaskan, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi serta mengadakan rapat internal dengan Sekretaris Daerah.

“Beberapa pengembang menghadapi kendala administrasi dan kurangnya pemahaman terkait mekanisme serah terima PSU,” ucap Agung, Jumat 11 Oktober 2024.

Namun, setelah dilakukan sosialisasi yang intensif, lanjut Agung, beberapa pengembang mulai menyerahkan Fasos dan Fasum yang seharusnya diserahkan ke pemerintah daerah.

Baca Juga:  Himbauan Ketua Relawan Pemenangan "MASBOY" Pantura Pemalang

“Dinas PRKP telah menyusun roadmap dan strategi sesuai rekomendasi BPK RI, termasuk melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan,” tutur Agung.

Dinas PRKP, lanjuy Agung, juga menyusun Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, terkait sanksi administrasi bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU.

Untuk 58 perumahan yang telah ditinggalkan pengembang, Agung mengungkapkan, pihaknya telah mencoba menggunakan sistem mandiri melalui warga setempat.

Baca Juga:  Serapan APBD Karawang Tidak Capai Target, OPD Terkecil Serap Anggaran Disdikpora dan Diskominfo

Namun perlu ada pembuktian lebih lanjut bahwa pengembang tersebut benar-benar bangkrut atau pailit. (Ari/*)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566