logo

,

BPOM Didesak Razia Produk Kecantikan Diduga Tidak Punya Izin Edar

IMG-20240229-WA0074
Ilustrasi produk kecantikan tak berlabel. (Jusran/Mediaseruni)

“Banyak kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya dan belum memiliki izin edar dari BPOM meredar di Bulukumba. Sehingga kami mendesak pihak BPOM untuk segera mengecek produk kecantikan tersebut,” kata Hery Syam, Kamis, 29 Februari 2024.

Hal ini, Hery melanjutkan, menjadi tantangan semua instansi terkait untuk mengawasi, dan menghentikan peredaran kosmetik ilegal tersebut, agar masyarakat terlindungi dan terbebas dari zat kimia berbahaya khususnya di Bulukumba.

Baca Juga:  Fun Day HUT Bhayangkara Ke-78 Meriahkan Karawang

Hery juga mengungkapkan, selain diduga memalsukan merek dan membahayakan para pengguna, peredaran kosmetik yang diduga tidak berizin tersebut juga berpotensi merugikan negara, dimana pemerintah kehilangan pendapatan lewat sektor pajak

“Tidak ada larangan bagi para pengusaha untuk berbisnis, itu hak mereka, tetapi harus yang legal. Kasihan pengusaha yang menggunakan cara dan proses yang benar karena mengurangi pasar dan mencederai merek jika ada yang dipalsukan belum lagi pemerintah kehilangan pemasukan lewat pajaknya,” ungkap Hery Syam.

Baca Juga:  Polisi Gercep, Penganiaya Bocah Kosambi Viral di Medsos Minta Maaf

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566