Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – DPRD mendukung pemekaran Kabupaten Sukabumi. Hari ini, mereka menerima audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, berlangsung Selasa, 10 Juni 2025, di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi. Budi Azhar mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aspirasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, dan menerima pemekaran tersebut.

Baca Juga:  Soal Siapa yang jadi Pasangan, Kang Yana Patuh pada Mekanisme Partai

“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah titik final, ini sudah disetujui dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat. Itu Pernyataan pemerintah Pusat yang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Lebih lanjut, Budi Azhar menjelaskan bahwa saat ini, proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah moratorium dicabut, secara otomatis pemekaran akan terjadi.

“Tinggal bagaimana kita tetap istiqomah, terus berjuang, berdoa segera moratorium yang diputuskan pemerintah pusat segera dicabut Presiden dan pemekaran itu terjadi,” tambahnya.

Baca Juga:  Sampah Citarum, Bey Gercep Bersihkan Sampah di Bawah Jembatan Babakan Sapaan

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap pemekaran DOB KSU. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.

Ketua DPRD juga mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir secara rasional dan memahami harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah lama memperjuangkan pemekaran ini. Ia menekankan bahwa saat ini, perjuangan hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden.(Dwika)