logo

Buntut Dugaan Mal Administrasi, Ketua Tim P2KD Desa Langkap Dilaporkan ke Polres Bangkalan

langkappp

Mediaseruni.co.id, BANGKALAN – Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa Langkap yang digugurkan yakni Abdul Wahid Saleh, melaporkan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Langkap Abdul Hadi ke Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa 3 Oktober 2023.

Abdul Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua P2KD, untuk menggugurkan Bacalon Kades Langkap Abdul Wahid Saleh, dengan cara tidak melampirkan lampiran Pengalaman Kerja (PK) Bacalon Kades Abdul Wahid.

Baca Juga:  Sopir Bus Bhinneka Jadi Tersangka Laka Maut di Tol Cikampek

Lampiran PK tersebut kemudian dikembalikan Abdul Hadi kepada Bacalon Kades Abdul Wahid, dengan alasan sesuai arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan.

Padahal lampiran PK atau pengalaman kerja tersebut merupakan bagian dari katagori yang akan mendapatkan penilaian.

Sehingga, dengan tidak dicantumkannya lampiran PK tersebut otomatis nilai yang diperoleh Bacalon Abdul Wahid Saleh berkurang, sehingga diduga jadi penyebab tidak masuk lima besar Calon Kades.

Baca Juga:  Dibekuk Saat Sedang Beraksi, Pengoplos Gas Melon Diciduk di Telukjambe Barat

“Saya sudah melengkapi syarat-syarat pencalonan diri saya untuk menjadi calon kepala desa Langkap. Namun surat pengalaman kerja yang saya ajukan tidak dimasukkan oleh tim P2KD,” ucap Abdul Wahid, menyampaikan kepada mediaseruni.co.id, Selasa 3 Oktober 2023, pagi, via pesan singkat WhatsApp dari ruang SPKT.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566