Karawang, MEDIASERUNI – Misteri hilangnya motor Asma (45) Warga Desa Sumurgede, Cilamaya Kulon, korban pembunuhan pada 15 Februari 2024, terungkap. Motor itu ternyata dijual ke penadah, dan kini polisi berhasil mengamankan penadahnya.
Mereka SA (32), KM (39), MR (35), DT (30), WC (52) dan AA (52). Pelaku seluruhnya Warga Karawang berbeda desa. “Jadi barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan anggota kami dari salah seorang penadah barang curian,” ujar Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Jumat 1 Maret 2024.
Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus pembunuhan di Desa Sumurgede, pada 15 Februari 2024, saat aparat kepolisian melakukan penelusuran barang bukti milik korban pembunuhan oleh pelaku.
Kronologi pengungkapan kasus tersebut, lebih lanjut dijelaskan Prasetyo, berawal dari WY pelaku pembunuhan ASMA yang membawa kabur motor dan sejumlah barang milik korban.
Motor tersebut oleh WY dijual kepada pelaku MR, lalu dijual kembali ke pelaku DT dan DT menjual kembali ke pelaku WC yang kemudian menjualnya ke pelaku AA dan dijual kembali ke pelaku SA.