Karawang, MEDIASERUNI – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar pajak daerah tepat waktu.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan dalam acara Anugerah Pajak Daerah yang merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391, Selasa 17 September 2024, di Ballroom Hotel Mercure Karawang.
Bupati memuji kepatuhan wajib pajak, baik individu maupun badan hukum, dalam berkontribusi terhadap pembangunan Karawang. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak.
Termasuk Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Karawang, PHRI Karawang, Bank BJB Cabang Karawang, PPAT, camat, lurah, petugas pemungut pajak, dan Agen Lakupandai BJB yang berperan aktif dalam proses tersebut.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi wajib pajak untuk terus berkontribusi dalam pembangunan. Program pembangunan yang berjalan saat ini sangat bergantung pada kontribusi pajak,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan tentang program pembebasan sanksi administrasi pajak yang sedang berlangsung untuk meringankan beban wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.