MEDIASERUNI.CO.ID, PEMALANG – Sudah diketahui orang yang diduga biang kerok perusak rumah tangga dan perselingkuhan yang dilakukan oleh inisial LK sebagai salah satu pekerja tenaga honorer di Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
Bermula inisial (LK) berbuat sesuatu yang layaknya suami istri dengan inisial (RA) selaku istri dari inisial (NS) ketika itu sebelum proses di Pengadilan Agama Pemalang.
Berjalannya waktu manuver (LK) kepada salah satu pengacara di Pemalang dan selaku kuasa hukum dari Pemda Pemalang juga pengacara dari (RA) yang saat sekarang sedang dalam proses (PK) melalui Pengadilan Agama Pemalang.
Sebelumnya sudah diberitakan dengan judul “Ada Apa (APH) di Pemalang Dengan Pihak Pelapor Terhadap Kuasa Hukum NS”.
Seperti yang dijelaskan oleh Panca Wardoyo selaku Kanit Idik IV Polres Pemalang bahwa.
“Kami mengeluarkan surat (SP2HP) yang kedua terhadap pelapor bebrapa hari yang lalu, pastinya kami sedang melakukan proses pendalaman dalam penyidikan terhadap pihak terlapor,”kata Panca Wardoyo kepada Media Seruni.co.id.