Diakuinya, kami hanya menjalankan tugas, kebetulan sebelumnya ada undangan dari Pengadilan Agama Pemalang, maka secara fisik kami perlu mengetahui kondosi anak,”kata Triyatno Yuliarso bersama Rusmiati diruang kerja.
Selanjutnya esok hari nya dikatakan oleh Legiman selaku Kepala Kelurahan Bojongbata Pemalang kepada Media Seruni.co.id menyampaikan bahwa.
“Kami dari Kelurahan hanya diberi tembusan surat dari Pengadilan Agama Pemalang yang kami terima, kalau dari (Dinsos) sementara kami belum terima,”kata Legiman melalui via sambungan telp.
Dalam pantauan Media Seruni.co.id sementara ini ada dugaan yang mencampuri urusan terhadap (NS), Karena yang diduga biang kerok saat ditemui tidak ada di tempat kerja di salah satu Pemda Pemalang.
Kemudian yang dikeluhkan (NS) selaku pimpinan kepegawaian saat jumpai tidak ada dikantor, juga dikonfirmasi via telp oleh Media Seruni.co.id dalam sehari lebih 4 kali enggan mengangkat telp.
Ada maksud apa terhadap persoalan internal (NS) yang tidak melibatkan kinerja di Pemda Pemalang.