Karena saya menjaga klien, demi mencari keadilan dan kepastian hukum sesuai ketentuan hukum yang ada, kebetulan klien saya proses (PK) sedang dipelajari di Mahkamah Agung (MA).
Dan saya percaya putusan (PK) akan berpihak kepada klien saya, mudah-mudahan yang kita harap sesuai fakta hukum dan didukung bukti-bukti baru yang ada.
Keterkaitan dengan kedatangan rombongan dari (Dinsos) Pemalang, atas dasar apa mereka datang ke rumah klien saya, apakah ada laporan, undangan atau permohonan, maka dalam hal ini Bupati atau Sekda Pemalang, hal ini yang dilakukan oleh rombongan (Dinsos) tidak sesuai dengan tugas-tugas mereka.
Maka saya keberatan dengan turunnya rombongan (Dinsos) ke rumah atau penduduk yang tanpa surat yang jelas, karena apa yang mereka lakukan adalah menggunakan sarana dan anggaran milik negara, jadi semua kedinasan dalam bertugas ada aturan sesuai (SOP),
Akhirnya saya menduga ada sekelompok orang luar yang bisa mencapuri kinerja Pemda Pemalang, bahkan mengintervensi terhadap klien saya, maka sebagai warga negara yang baik, kita harus taat hukum, karena kedekatan dengan emisional tadi terhadap Pemda Pemalang, karena sudah tenar dan dekat dengan Bupati.