Dan yang terahir saya selaku kuasa dari (NS) meminta kepada Bupati Pemalang, agar dinas-dinas atau Pemda Pemalang jangan sampai untuk membangun kepentingan sepihak atau kelompok orang-orang itu,”ungkap Kuasa Hukum (NS) dalam siaran Pers kepada para awak media yang berdurasi 16.51 detik.
Menanggapi perihal yang dikeluhkan dari (NS) oleh H. Mansur Hidayat, ST selaku Bupati Pemalang menyampaikan bahwa.
“Pastinya kita patuhi aturan hukum bersama, dan apalagi sedang diproses di Pengadilan Agama,”ucap Bupati Pemalang kepada (NS) bersama Media Seruni.co.id saat Bupati Pemalang adakan ulang tahun yang jatuh hari Sabtu 30 Desember 2023 pagi di ruang belakang kantor Bupati Pemalang,”(Red/Mds)