Mediaseruni.co.id, KABUPATEN SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memberikan hak suara untuk Pemilu serentak 2024 di TPS 5 RW 11 Desa Pasirhalang Cimahpar Kecamatan Sukaraja. Rabu 14 Februari 2024.
Selanjutnya Bupati Sukabumi meneruskan Giat Monitoring pelaksanaan Pemilu Di TPS 14 Kp. Cikawung Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes, TPS 13 Cirumput dan TPS 9 Desa Selaawi Kec Sukaraja.TPS 1 SDN Cimangkok Desa Cimangkok dan TPS 09 Desa Titisan Kec. Sukalarang.
Menurut Bupati Monitoring Pemungutan Suara Pemilu 2024 tersebut untuk chek and rechek Partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya. “Selain itu untuk memastikan koordinasi dan percepatan komunikasi jika ada masalah yang harus segera di antisipasi,” ungkapnya.
Walau Sukabumi dikategorikan wilayah aman, lanjut Bupati, Tetapi kita semu senantiasa selalu waspada mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Nanti juga untuk memudahkan komunikasi mengantispaasi berbagai hal saya akn mengikuti zoom metting dengan Pejabat Gubenur Jabar, Kapolda Jabar, dan Pangdam Siliwangi,” tambah Bupati.