PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Kabupaten Pemalang tengah bersiap melakukan langkah besar untuk mengangkat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tak tanggung-tanggung, dukungan anggaran miliaran rupiah disiapkan guna mempercepat sertifikasi halal bagi puluhan ribu pelaku usaha di daerah tersebut.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berlangsung di Hotel R-Gina Pemalang, Senin (8/6/2026).
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menilai sertifikasi halal kini bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan menjadi salah satu kunci penting untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap proses pengurusan sertifikat halal rumit dan memakan waktu. Karena itu, pemerintah berupaya memberikan pendampingan sekaligus membuka akses yang lebih mudah bagi para pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM memahami bahwa sertifikasi halal bisa diakses dengan mudah dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah,” kata Anom.
Menariknya, Pemalang mendapatkan dukungan anggaran lebih dari Rp5 miliar untuk program tersebut. Dana itu diproyeksikan membantu sekitar 42 ribu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal secara gratis.
Anom berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan maksimal sehingga produk-produk unggulan Pemalang mampu menembus pasar yang lebih luas. Ia bahkan mencanangkan visi menjadikan Pemalang sebagai salah satu pusat pengembangan industri halal, khususnya sektor pangan.
Potensi daerah yang melimpah, mulai dari nanas madu, kopi, udang vaname, kentang hingga jagung, dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Namun, menurutnya, potensi itu masih membutuhkan penguatan dari sisi hilirisasi, promosi, dan legalitas halal.
“Kita ingin produk Pemalang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan dikenal sebagai produk halal yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJPH Yanis Naeni mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 24 ribu sertifikat halal telah diterbitkan di Kabupaten Pemalang. Sebagian besar diperoleh melalui mekanisme self declare yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Dengan nilai fasilitasi sekitar Rp230 ribu per sertifikat, total dukungan yang telah digelontorkan pemerintah mencapai kurang lebih Rp5,5 miliar.
Tak hanya menyasar UMKM, BPJPH juga mulai mendorong percepatan sertifikasi halal di kawasan desa wisata. Saat ini, sekitar 300 pelaku usaha di sektor tersebut menjadi fokus pendampingan, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus memperkuat daya tarik destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan muslim.
Di sisi lain, capaian sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga menjadi perhatian. Dari total 162 SPPG yang ada di Pemalang, baru 43 unit yang telah mengantongi sertifikat halal.
Ke depan, pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat edukasi, publikasi, hingga pengawasan agar program sertifikasi halal berjalan lebih optimal.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemalang menargetkan diri menjadi daerah percontohan pengembangan kawasan halal yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
