Bandung Barat, MEDIASERUNI.ID – Suasana hangat namun serius terasa saat Panitia Khusus atau Pansus V DPRD Jabar mengunjungi PT Silva Andia Utama, sebuah perusahaan tambang Galian C yang beroperasi di kawasan Giriasih, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Dipimpin langsung H. Jenal Aripin, yang akrab disapa Kang HJA, kunjungan ini menjadi momen bagi pelaku usaha tambang untuk menyampaikan unek-unek mereka terkait kebijakan pemerintah provinsi.

Pihak manajemen PT Silva Andia Utama mengaku selama ini berusaha patuh terhadap regulasi yang berlaku, bahkan secara rutin memberikan kompensasi bulanan kepada warga sekitar sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga:  Larang Wartawan Liput Pilkada KPU Pemalang Digerudug Puluhan Wartawan

Namun mereka menilai, beberapa aturan dari Pemprov Jabar, terutama yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub), terasa cukup membebani.

“Kami apresiasi kehadiran Pansus V. Setidaknya, keluhan kami bisa langsung didengar oleh wakil rakyat,” ujar perwakilan manajemen PT Silva Andia Utama.

Menanggapi hal itu, Kang HJA menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan. Ia menyatakan bahwa masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak dan berkeadilan.

Baca Juga:  Dorong Pengembangan Desa Wisata di Karawang, Kang Pipik Ajak Warga Manfaatkan Potensi Ekonomi

“Kami di sini bukan hanya untuk melihat, tapi untuk mendengar dan menjembatani aspirasi. Harapannya, kebijakan yang lahir nantinya tidak memberatkan satu pihak saja, tapi membawa manfaat untuk semua,” jelas Kang HJA.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus V dalam menyusun rekomendasi strategis demi memperbaiki tata kelola pertambangan di Jawa Barat, agar lebih transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pelaku usaha. (Iman Suryana)