logo

,

Desak Hak Angket, Tim Pemenangan Amin dan Ganjar di Karawang akan ke DPR

angketlah
Tim Kemenangan 01 dan 03 sepakat ke DPR mendesak dilakukannya Hak Angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di Karawang. (Sarmin/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Tim Kemenangan Capres Cawapres nomor urut 1 dan 3 di Karawang menegaskan pihaknya akan melakukan Hak Angket ke DPR, menyusul kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

“Dengan adanya dugaan kecurangan, kami selaku kuasa hukum kemenangan Amin akan melakukan hak angket ke DPR,” kata Kuasa Hukum Tim Kemenangan paslon nomor urut 01 Amin, Elyasa Budianto, Minggu 3 Maret 2024.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Pilkada Serentak 2024, Dandim 0612/Tasikmalaya Pimpin Apel Besar Linmas

Elyasa mengatakan itu dalam keterangan persnya, di media center Aksaya Hotel, Karawang. “Kecurangan di pemilu 2024, tidak hanya di Jakarta di Karawang pun itu terjadi,” tandas Elyasa.

Selain mengajukan hak angket kuasa hukum Amin juga akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Lebih lanjut Elyasa menjelaskan, untuk di Karawang ada beberapa kecamatan yang terindikasi dugaan kecurangan, diantaranya Kecamatan Cikampek, Lemah Abang, Pakisjaya dan Tirtamulya.

Baca Juga:  Pengurus FWJ Indonesia Jawa Barat Resmi Dilantik

Sementara Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Jayusman, menyampaikan hal senada, terkait kecurangan Pemilu 2024, yang terjadi di Karawang.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566