Menurutnya PDI Perjuangan secara nasional melakukan Hak Angket memerintahkan anggotanya, mulai dari TPS, PPK bahkan KPUD untuk tidak menandatangi berita acara hasil Pilpres.
“Kami juga merasa kecewa dengan pihak Bawaslu yang tidak sigap melakukan evaluasi setiap laporan, padahal kami melakukannya by data,” ucap Jayusman. (Sarmin/Mds)