Dari informasi Kuasa pemilik Tanah kepada Lidik Krimsus Kalbar, pada Senin 29 Januari 2024, dua orang yang mengaku pengawas Proyek SPAM Kijing berinisial MC dan DV mencoba mengancamnya pada saat ke lokasi proyek.
“Menurut kuasa pemilik tanah, ada dua orang yang mengaku pengawas proyek MC dan DV mencoba mengancamnya dengan menunjukan senjata api di jok motor sambil di pegang di tangannya,” ucap Hadysa.
Penerima Kuasa Penuh dari Ahli Waris (alm) Suhaimi pemilik SHM dengan No 118 dan 119, yang di keluarkan oleh BPN Mempawah Kalimantan Barat tempat di dilaksanakannya Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing tersebut berharap kepada Lidik Krimsus RI Kalbar agar masalah yg dihadapinya bisa segera diselesaikan.
“Kuasa dari pemilik tanah berharap kepada kami agar permasalahan yang dihadapinya bisa segera diselesaikan karena sudah terlalu lama belum juga selesai dan mereka sangat khawatir telah mendapat ancaman,” tuturnya.
Proyek Balai Sungai Wilayah Kalimantan I Pontianak (BWSK 1)Kalimantan Barat, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 senilai Rp 19.342.799.000.