Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Pihak Polres Bulukumba Polda Sulsel memberikan Klarifikasi terkait postingan atau rekaman video yang viral di Media sosial, tentang sekelompok remaja diduga pelaku penganiayaan bebas berkeliaran di Polsek Bontotiro.
Dalam postingan itu sekelompok remaja membuat rekaman video strory di media sosial saat berada di Kantor dan sel Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.
Rekaman video di media sosial itu menggambarkan sekolompok remaja diduga sebagai pelaku penganiayaan di mana korbannya saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala menjelaskan bahwa awalnya sekolompok remaja itu mengamankan diri atau menitip diri di Polsek Herlang Polres Bulukumba, pada Rabu pagi 16 Agustus 2023.
Lanjut IPTU H. Marala, saat di Polsek Herlang, sekolompok remaja itu menyampaikan dan melaporkan perbuatannya yakni telah menganiaya secara bersama.
Dari keterangan mereka, kejadian tersebut terjadi pada selasa malam 15 Agustus 2023 dan tempat kejadiannya (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.