logo

Diduga Pelaku Penganiayaan Bebas Gunakan Hape Dalam Sel Polsek, Ini Klarifikasi Polres Bulukumba

kumba

Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Pihak Polres Bulukumba Polda Sulsel memberikan Klarifikasi terkait postingan atau rekaman video yang viral di Media sosial, tentang sekelompok remaja diduga pelaku penganiayaan bebas berkeliaran di Polsek Bontotiro.

Dalam postingan itu sekelompok remaja membuat rekaman video strory di media sosial saat berada di Kantor dan sel Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.

Baca Juga:  Polisi Masih Dalami Kasus Meninggalnya Warga Kindang di Parit

Rekaman video di media sosial itu menggambarkan sekolompok remaja diduga sebagai pelaku penganiayaan di mana korbannya saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala menjelaskan bahwa awalnya sekolompok remaja itu mengamankan diri atau menitip diri di Polsek Herlang Polres Bulukumba, pada Rabu pagi 16 Agustus 2023.

Baca Juga:  Gerai HP di BEC Bandung Dibobol Eks Pegawainya, 17 HP Senilai Rp130 Juta Digasaknya

Lanjut IPTU H. Marala, saat di Polsek Herlang, sekolompok remaja itu menyampaikan dan melaporkan perbuatannya yakni telah menganiaya secara bersama.

Dari keterangan mereka, kejadian tersebut terjadi pada selasa malam 15 Agustus 2023 dan tempat kejadiannya (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566