logo

Dikdik Klarifikasi Pencopotannya Sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi

IMG_20231010_103454

Mediaseruni.co.id, CIMAHI – Sampai saat ini Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi H. Dikdik S. Nugrahawan, belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian dirinya dari Kemendagri, dan siapa penggantinya Dikdik juga tidak tahu.

“Sampai hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, saya belum menerima surat pemberitahuan dari Mendagri, mungkin beberapa hari kedepan saya mungkin terima,” kata Dikdik, Selasa 10 Oktober 2023, usai apel di Lapangan apel Pemkot Cimahi.

Baca Juga:  Didampingi Bey Machmudin, Jokowi Resmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata Kota Bogor

Dikatakan Dikdik, di internal selama ini mereka baik baik saja. “Kami sebagai ASN yang dikedepankan ADRT, Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela, dengan keputusan ini tidak menyurutkan kami untuk berkinerja yang baik, semua pelayanan berjalan dengan baik,” ucap Dikdik.

Soal pemberitaan yang menyebut dirinya ‘dicopot’ Dikdik pun meluruskan. “Ketika saya melakukan zoom meeting bersama pak Mendagri bahasa yang saya dengar adalah mengganti, bukan mencopot,” jelas Dikdik.

Baca Juga:  Tiga Proyek Sekaligus Diresmikan Ridwan Kamil di Cianjur

Terkait itupun, Dikdik berharap masyarakat diberikan informasi yang sejelas – jelasnya, agar tidak keliru menafsirkan. “Jadi, yang disampaikan Mendagri adalah mengganti Pj. Wali Kota Cimahi dengan yang lain,” terang Dikdik.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566