Di lokasi petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu lembar STNK palsu, satu buah buku BPKB palsu, satu unit kendaraan mobil Terios, STNK (material), BPKB (material), satu set komputer, satu buat printer, dan amplas.
“Disitu ada beberapa barang bukti yang kami sita dari mulai peralatan membuat STNK nya dan ada alat ketok untuk ketok huruf nya dan juga palunya yang di bikin sendiri, dan untuk alat ketok nomernya itu di beli dari bandung,” ungkapnya.
“Hasil dari introgasi kepada pelaku STNK yang dipalsukan berasal dari STNK yang asli kemudian dimanipulasi data di dalamnya. Seperti namanya diganti, nomer kendaraannya termasuk juga untuk masa berlakunya. Sehingga seperti layaknya asli,” ucap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, adapun kendaraan kendaraan bermotor yang diberikan dokumen palsu ini, rata rata juga merupakan hasil kejahatan, baik penggelapan maupun pencurian.
Perlu di ketahui sindikat ini adalah sindikat pemalsuan dokumen di Provinsi Jawa Barat. Pelaku sudah melakukan aksi ini selama satu tahun dan berhasil membuat 20 STNK palsu dan 1 BPKB palsu.