Mediaseruni.co.id, KABUPATEN SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Bupati Marwan menyampaikan itu saat memberikan pengarahan pada rapat dinas bulan Desember 2023, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
“Kondisi politik hari ini akan mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, manfaatkan waktu yang terbaik untuk menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ucap Bupati Marwan, Senin 18 Desember 2023.
Sebab, sambung Bupati Marwan, RPJMD 2021-2026 ditargetkan rampung di tahun 2024. “Bagaimana satu tahun terakhir ini bapak dan ibu perangkat daerah dapat membantu kepala Daerah untuk mencapai target RPJMD di akhir tahun 2024,” pintanya.
Bupati juga menyampaikan bahwa ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan, dan penurunan profesionalisme.