Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Direktur Utama PT Perkasa Ina Samudra (PIS), AL, dilaporkan ke Polres Pemalang atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap calon Anak Buah Kapal (ABK). Laporan tersebut resmi diajukan pada 18 Maret 2026 oleh dua calon ABK yang mengaku menjadi korban perekrutan kerja ke luar negeri.

Kedua korban, Zaenal Abidin dan Nurjaman, awalnya dijanjikan akan diberangkatkan berlayar ke Korea Selatan sebagai ABK. Namun dalam prosesnya, mereka kembali ditawari pekerjaan ke negara lain seperti Italia dan Rusia dengan iming-iming gaji mencapai Rp25 juta per bulan.

Menurut keterangan korban, mereka diminta menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi keberangkatan, termasuk proses visa dan dokumen lainnya. Total kerugian yang dialami kedua korban diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi di Paripurna Perubahan APBD 2025 dan KUA - PPAS 2026

Namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi. Korban mengaku paspor mereka sempat diambil dengan alasan pengurusan dokumen, tetapi belakangan diketahui visa yang dijanjikan tidak pernah ada.

Merasa dirugikan, kedua calon ABK akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban dari LBH GPBI Kabupaten Pemalang, Ali Afandi, menyatakan pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

Baca Juga:  Kebiasaan Paling Sering Dilakukan Kaum Perempuan, Temukan Jawabannya Disini

“Kami berharap APH dapat membantu menyelesaikan kerugian yang dialami kedua korban. Apabila pihak PT PIS tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, maka kasus ini kami minta diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Afandi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Perkasa Ina Samudra maupun A.L masih dalam proses dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut.
Kasus ini menambah daftar dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ke luar negeri yang merugikan masyarakat, khususnya calon pekerja sektor pelayaran