Menurut Umroni, penghasilan yang diperoleh dari luar negeri harus dimanfaatkan dengan baik oleh (ABK) dan keluarganya. “Artinya, uang yang diperoleh dari luar negeri ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh (ABK) maupun keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Bahtera Benua Biru, Roso, juga memberikan pernyataan terkait komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja (ABK).
Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memastikan bahwa kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama.
Roso berharap pemerintah daerah Pemalang dapat terus memberikan bimbingan terkait prosedur perekrutan dan penempatan (ABK) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dukungan ini diharapkan dapat memfasilitasi proses perekrutan dan penempatan (ABK) secara efektif serta sesuai standar.(Red/Mds)