Karawang, MEDISERUNI.ID – Rencana revitalisasi Pasar Telagasari dipastikan berhenti sementara usai para pedagang menyampaikan penolakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.
Penundaan tersebut disepakati guna meredam keresahan pedagang yang menilai proyek pembenahan pasar berjalan secara sepihak tanpa adanya musyawarah.
Para pedagang, Senin 5 Oktober 2026, menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan pasar dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT) bersama pihak ketiga yang dinilai berjalan secara sepihak tanpa melibatkan warga pasar.
Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari, Dedi, meminta agar proses revitalisasi ditunda setidaknya hingga usai Hari Raya Lebaran dan pergantian kepemimpinan kepala desa periode berikutnya.
”Masa jabatan Kepala Desa kan sebentar lagi habis, tinggal setahun lagi. Kami minta ditunda dulu sampai periode berikutnya. Masalahnya, langkah-langkah yang diambil selama ini sepihak dari pemerintah desa melalui BPD, LPM, dan pengembang, tanpa melibatkan kami sama sekali,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan bahwa pedagang tidak menolak pembenahan pasar, namun keberatan dengan mekanisme transisi yang berpotensi mematikan mata pencaharian mereka. Selain belum adanya kesepakatan harga, lokasi tempat relokasi sementara yang disediakan dianggap tidak layak.
”Lokasi relokasi tidak dilalui angkutan umum, padahal itu faktor utama. Ukuran lapak yang disediakan juga sangat sempit, ada yang 3×2 meter bahkan 2×2 meter. Itu tidak memungkinkan untuk berjualan secara layak,” jelasnya.
Ia juga mengkhawatirkan risiko pembangunan mangkrak di penghujung masa jabatan kepala desa.
”Kalau proyek ini mangkrak di akhir masa jabatan, siapa yang mau bertanggung jawab. Makanya kami minta lewati Lebaran dulu, setelah itu diadakan musyawarah kembali,” tegasnya.
Sebelum membawa persoalan ini ke DPRD, pedagang telah mendatangi pihak Kecamatan Telagasari. Namun, pihak kecamatan mengaku tidak dapat mengambil keputusan.
Dari RDP tersebut, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk menghentikan sementara proses revitalisasi Pasar Telagasari untuk selanjutnya dilakukan musyawarah ulang. (damar)
