logo

DPRD Memastikan Segera Umumkan Pemberhentian Bupati Karawang  

bd11ad54-eb6e-4b0e-8a88-d706527368ad

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang memastikan bakal mengumumkan usulan pemberhentian Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang masa jabatan 2021-2026.

Ketua DPRD Karawang Budianto mengatakan pengumuman akan dilaksanakan dalam sidang resmi yakni rapat paripurna, pada hari ini, 30 Agustus 2023, pukul 14.00 Wib.

“Yang bersangkutan (Cellica) mengajukan mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi calon anggota legislatif DPR RI. Tentunya hal itu perlu kami tindaklanjuti,” ujar Budianto, saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga:  DLHK Ngambek Ogah Angkut Sampah Pasar Proklamasi Setelah Pengelola Pasar Menolak Bayarkan Restribusi

“Diterima atau tidaknya permohonan dari Cellica Nurrachadiana ada di tangan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Sementara tugas DPRD hanya mengumumkan kepada khalayak bahwa Cellica ingin mundur sebagai Bupati Karawang.

Menurut Budianto, terkait kepastian waktu mundur Cellica secara otomatis setelah dia masuk Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Pusat.

Baca Juga:  PKL di DPRD Bangkalan, Mahasiswa FH UTM Dalami Fungsi Pengawasan Anggota Dewan

Hal itu mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang menyebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi calon legislatif wajib mundur dari jabatannya.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566