Pemalang, – MEDIASERUNI.ID
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahap I tahun 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (19/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pemalang, Martono, bersama tiga wakil ketua, serta dihadiri anggota dewan, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, jajaran OPD, camat, hingga perwakilan BUMD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkholes mengapresiasi kerja keras DPRD yang dinilai konsisten menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif adalah kunci terciptanya pemerintahan yang efektif dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga:  KPU Karawang Somasi Anggota DPRD Terkait Penyebaran Foto Kontroversial

“Kerja sama yang harmonis ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Pemalang,” ujar Nurkholes.

Adapun empat Raperda yang disetujui meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang 2025-2029.

2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Pemalang.

4. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga:  Peternak Domba Karawang Raih Juara Nasional Kategori Petet di HUT TNI AU ke-79

Nurkholes menjelaskan, seluruh Raperda tersebut telah melalui pembahasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dua di antaranya bahkan sudah dievaluasi gubernur, sementara dua lainnya rampung dibahas di tingkat pertama.

Usai pengesahan, Pemkab menegaskan agar setiap OPD segera menyiapkan aturan teknis pelaksanaan dari perda yang telah ditetapkan.

“Implementasi perda harus berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pemalang,” tegas Nurkholes.

Dengan ditetapkannya empat perda ini, Pemkab Pemalang optimistis arah pembangunan daerah semakin jelas, kebijakan lebih responsif, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.