Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025 pada Senin, 14 April 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, bersama para wakil ketua: Yudha Sukmagara, H. Usep, dan Ramzi Akbar Yusuf.
Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait revisi Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah.
Bupati Asep Japar mengapresiasi semua masukan dari DPRD dan menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi.
“Komitmen pemkab Sukabumi menindaklanjuti seluruh saran demi menghasilkan regulasi pajak yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Bupati Asep Japar. (Dwika)