Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pembongkaran Teras Cihampelas kembali dipastikan. Saat ini, Pemkot Bandung sedang merampungkan proses perizinan agar pembongkaran tidak menimbulkan persoalan hukum dan potensi kerugian negara.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan itu, Minggu 8 Februari 2026. “Kami masih dalam proses pengajuan izin. Kami sedang melakukan audit teknis terlebih dahulu karena semuanya harus betul-betul matang,” kata Farhan.

Dikatakan Farhan, tahapan yang dilakukan meliputi audit teknis hingga konsultasi dengan Kejaksaan Negeri dan Korsupgah KPK. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan matang, transparan, dan sesuai aturan.

Sambil menunggu keputusan pembongkaran, Pemkot Bandung mulai menata ulang area di bawah Teras Cihampelas. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki trotoar dan menghadirkan kembali ekosistem jalan yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.

Baca Juga:  Bupati Asep Japar Buka Musda III FKPQ Sekaligus Tinjau Dapur MBG Ponpes Assalam Putri

Termasuk, sambung Farhan, penambahan pohon peneduh agar kawasan tidak terasa seperti kolong jembatan. Selain itu, proses beautifikasi juga dilakukan di sisi kiri dan kanan trotoar, seperti pemasangan lampu yang lebih terang dan penataan ruang publik agar terlihat lebih rapi.

“Penataan ini diharapkan bisa menghidupkan kembali suasana Jalan Cihampelas sebagai kawasan wisata dan belanja yang ramah pejalan kaki,” kata Farhan.

Baca Juga:  Bupati Aep Syaepuloh Salurkan Bantuan Sosial untuk Amil dan Marbot Masjid

Meski belum ada tanggal pasti, Farhan berharap kepastian rencana pembongkaran bisa didapat pada semester pertama, sehingga pelaksanaan proyek dapat dimulai pada semester kedua tahun ini. (*)