Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Menyikapi pemberitaan mengenai dugaan mobil proyek yang terparkir di Jalan DI Panjaitan (Pesapen) selama hampir satu bulan dan disebut sebagai pemicu kecelakaan tunggal pada Senin malam (10/11/2025), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang memberikan klarifikasi resmi.

Melalui tim teknis Bidang Bina Marga, DPUPR menjelaskan bahwa kendaraan yang dimaksud merupakan bagian dari peralatan proyek milik rekanan pelaksana, bukan kendaraan operasional dinas.

“Mobil tersebut adalah milik pihak pelaksana proyek. Kami sudah mengingatkan agar seluruh peralatan proyek, termasuk kendaraan, diposisikan secara aman dan diberi tanda sesuai ketentuan keselamatan,” jelas dari perwakilan tim teknis pelaksana dari Bidang Bina Marga, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:  Bey Machmudin Pamit, Serah Terima Jabatan ke Dedi Mulyadi di DPRD Jabar

Menurutnya, pihak pelaksana sudah mendapat peringatan terkait pengamanan alat kerja di lapangan agar tidak membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari dan kondisi cuaca hujan.

“Kami sangat menyesalkan adanya insiden tersebut. Namun berdasarkan informasi yang kami terima, pengendara sendiri mengakui kurang berhati-hati karena sedang terburu-buru dan tidak memakai perlengkapan berkendara lengkap,” tambahnya.

Dari informasi tim teknis, korban diketahui baru saja mengambil gaji di ATM dan bergegas pulang untuk menghindari hujan. Korban juga tidak memiliki SIM sehingga memilih untuk tidak memperpanjang persoalan hukum atas kejadian tersebut.

Baca Juga:  Jabar dan Shizuoka Pererat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan dan Pendidikan

DPUPR menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Setelah kejadian ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penataan ulang posisi alat berat serta pemasangan rambu-rambu peringatan yang lebih jelas.

“Kami akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. Semua pelaksana proyek di bawah pengawasan DPUPR wajib mematuhi standar keamanan kerja dan lalu lintas di area publik,” tegasnya.

DPUPR juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan media atas laporan tersebut. Kritik dan masukan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta keselamatan di lapangan.