Dalam pantauan oleh Media Seruni.co.id bahwa RT selaku penjual yang semestinya menyerahkan tanah dan rumah berikut surat hak milik tanah, ko malah menawarkan mau dijual ke orang lain dan bahkan mengancam terhadap pembeli, ada apa dan siapa dibelakang RT selaku penjual diduga premanisme.
Begitu pihak Desa Ketanggungan yang diduga rekayasa AJB dan pungli senilai 6 juta, karena biaya adminitrasi Desa hanya keikhlasan dari yang bersangkutan dan tidak ada paksaan juga tidak ditentukan, sebab budaya pologoro sudah lama di hapus, begitu pula jawaban dari Kepala Desa Ketanggungan yang diberikan oleh JR sangat tidak pantas melontarkan kata-kata jangan panggil Wartawan dan LSM.
Diakui oleh Sofani selaku Kepala Desa Ketanggungan kepada Media Seruni.co.id melalui via telp di hadapan Agus M.A selaku Sekretaris Desa Ketanggungan bahwa.
“Saya sudah memperingati kepada penjual agar segera dilunasi di Bank, mumpung JR ada uang 6 juta dari saya pengembalian AJB, karena saya merasa di bohongi sama penjual, dan pastinya kalau JR menalangi dulu senilai 25 juta patinya sertifikat akan dikembalikan kepada JR,”kata Sofani.